Jl. Moh. Hatta Kode Pos 86472, Email : nakertransnagekeo@gmail.com
Kabupaten Nagekeo – Prop. Nusa Tenggara Timur
No. | Dokumen | Narasi | Download |
---|---|---|---|
1. | Standar Operasional Pelayanan | SOP merupakan serangkaian peraturan atau prosedur yang digunakan sebagai panduan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Fungsi SOP yakni : Sebagai dasar hukum, sebagai panduan kerja, memberikan informasi terkait pekerjaan dan sebagai pedoman pelaksanaan kerja Tujuan SOP dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni : meminimalisasi kesalahan, membantu pegawai memahami tugasnya dan mempermudah adaptasi SOP dibuat untuk mengatur tata cara kegiatan khususnya yang terkait dengan operasional pelaksanaan program dan kegiatan pada urusan wajib bukan pelayanan Dasar Tenaga Kerja maupun urusan pilihan Transmigrasi yakni : 1).SOP Verifikasi Dokumen LPKS 2).SOP Penyusunan Produk Hukum Penempatan Tenaga Kerja 3).SOP Pelatihan Tenaga Kerja 4).SOP Perlindungan Bagi Tenaga Kerja AKAD 5).SOP Pelayanan Administrasi Penempatan Tenaga Kerja AKAD 6).SOP Verifikasi Dokumen Tenaga Kerja P3MI 7).SOP Pengelolaan Operasional PMI 8).SOP Pemulangan PMI 9).SOP Monitoring dan Evaluasi LPTKS 10).SOP Penyusunan Produk Hukum Kegiatan Padat Karya Infrastruktur 11).SOP Edukasi Kegiatan Padat Karya 12).SOP Bimas dan Pengumpulan Data Fisik dan Yuridis Konsilidasi Tanah Transmigrasi 13).SOP Inventaris Penggunaan Lahan (IPL) 14).SOP Pelatihan Pencelupan Benang Pewarnaan Kimia 15).SOP Pelatihan Pengolahan Lahan Pertanian. | Download |