Jl. Moh. Hatta Kode Pos 86472, Email : nakertransnagekeo@gmail.com
Kabupaten Nagekeo – Prop. Nusa Tenggara Timur
No. | Dokumen | Narasi | Download |
---|---|---|---|
1. | Rencana Strategis (Renstra 2018-2023) Tahun 2019 | Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Perangkat Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2018–2023. Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023, yang berfungsi sebagai pedoman, penentu arah, sasaran dan tujuan bagi aparatur pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat. Renstra ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan di Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam 2 tahun ke depan yang lebih terarah dan terukur. Renstra Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023, akan menjadi pedoman untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja (RENJA) Tahunan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJP dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. | Download |
2. | Rencana Strategis (Renstra Perubahan 2018-2023) Tahun 2022 | Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Perangkat Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2018–2023. Mendasari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023, dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nagekeo Nomor : 31 Tahun 2022 Tentang Peraubahan Atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor : 60 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023, sehingga disusunlah Dokumen Perubahan RENSTRA Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Nomor : 595/KEP/DTTK_NGK/33/07/2022 tentang Penetapan Perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023, yang berfungsi sebagai pedoman, penentu arah, sasaran dan tujuan bagi aparatur pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat. Renstra ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan di Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam 2 tahun ke depan yang lebih terarah dan terukur. Perubahan Renstra Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023, akan menjadi pedoman untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja (RENJA) Tahunan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJP dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. | Download |