Jl. Moh. Hatta Kode Pos 86472, Email : nakertransnagekeo@gmail.com
Kabupaten Nagekeo – Prop. Nusa Tenggara Timur

Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja

Peran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo dalam pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan:

Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja

    1. Perumusan kebijakan teknis pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan informasi pasar kerja dan produktifitas tenaga kerja
    2. Pelaksanaan kebijakan teknis pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan informasi pasar kerja dan produktivitas tenaga kerja;
    3. Pelaksanaan pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan informasi pasar kerja dan produktivitas tenaga kerja;
    4. Pelaksanaan pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan di pelatihan berbasis kompetensi;
    5. Pelaksanaan pemberian izin dan pembinaan kepada lembaga pelatihan kerja;
    6. Pelaksanaan pemberian konsultasi produktivitas kepada perusahaan kecil;
    7. Pelaksanaan pengukuran dan pemantauan tingkat produktivitas
    8. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan informasi pasar kerja dan produktivitas tenaga kerja;
    9. Pelaksanaan pemberian penyebarluasan informasi pasar kerja dalam pelayanan antar kerja kepada pencari kerja dan pemberi kerja serta perluasan kesempatan kerja kepada masyarakat;
    10. Pelayanandan verifikasi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan calon TKI ke luar negeri;
    11. Pelaksanaan perlindungan TKI (pra dan purna penempatan)
    12. Pemantauan dan evaluasi kegiatan pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan informasi pasar kerja dan produktivitas tenaga kerja;
    13. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan/pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Hak Cipta © 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo

Post Views: 15