Jl. Moh. Hatta Kode Pos 86472, Email : nakertransnagekeo@gmail.com
Kabupaten Nagekeo – Prop. Nusa Tenggara Timur

Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah
No.DokumenNarasiDownload
1.Perjanjian Kinerja Dinas Tahun 2020Perjanjian Kinerja merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari Bupati/Walikota sebagai pemberi amanah kepada Pimpinan Perangkat Daerah sebagai penerima amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Melalui perjanjian ini maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara Bupati/Walikota sebagai pemberi amanah dan Pimpinan Perangkat Daerah sebagai penerima amanah atas kinerja sehingga dapat terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Perjanjian Kinerja (PK) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2020 memuat 2 (dua) sasaran strategis dengan 7 (tujuh) indikator kinerja utama untuk melaksanakan 2 (dua) urusan yakni urusan pilihan Transmigrasi dan urusan wajib bukan pelayanan dasar Tenaga Kerja.
Download
2.Perjanjian Kinerja Dinas Tahun 2021Perjanjian Kinerja (PK) Perangkat Daerah merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari Bupati/Walikota sebagai pemberi amanah kepada Pimpinan Perangkat Daerah sebagai penerima amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Melalui Perjanjian Kinerja ini maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara Bupati/Walikota sebagai pemberi amanah dan Pimpinan Perangkat Daerah sebagai penerima amanah atas kinerja sehingga dapat terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Perjanjian Kinerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 memuat 2 (dua) sasaran strategis dengan 7 (tujuh) indikator kinerja utama untuk melaksanakan 2 (dua) urusan yakni urusan pilihan Transmigrasi dan urusan wajib bukan pelayanan dasar Tenaga Kerja yang dirincikan sebagai berikut :
1. Urusan wajib bukan pelayanan dasar tenaga kerja
Pada urusan wajib bukan pelayanan dasar Tenaga Kerja terdiri dari 1 sasaran strategis, 4 indikator kinerja utama dan 4 indikator kinerja penunjang
2. Urusan pilihan Transmigrasi
Pada urusan pilihan Transmigrasi terdiri dari 1 sasaran strategis, 3 indikator kinerja utama dan 3 indikator kinerja penunjang.
Download
3.Perjanjian Kinerja Dinas Tahun 2022Download
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Post Views: 220